5
Pengertian Kurikulum Menurut Beberapa Sumber
·
J. Galen Saylor dan William M.
Alexander dalam buku Curriculum Planning for Better Teaching on Learning
(1956): Kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar,
apakah dalam ruang kelas dihalaman sekolah atau diluar sekolah. Kurikulum
meliputi juga apa yang disebut kegiatan ekstra kurikuler.
·
Robert Gagne (1967): Kurikulum adalah
suatu rangkaian unit materi belajar yang disusun sedemikian rupa, sehingga anak
didik dapat mempelajarinya berdasarkan kemampuan awal yang dimiliki atau
dikuasai sebelumnya. Di kutip oleh Ahmad, dkk (1988 : hal 14)
·
Grayson
(1978): Kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran
(out-comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut
disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan
pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran.
·
Romine:
Kurikulum mencakup semua temu pembelajaran, aktivitas dan pengalaman yang
diikuti oleh anak didik dengan arahan dari sekolah baik di dalam maupun di luar
kelas.
·
Undang-undang
No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang
berbununyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Pembahasan
Fungsi utama
kurikulum adalah sebagai pedoman untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan secara menyeluruh. Untuk mencapai tujuan tersebut, kurikulum
memiliki beberapa komponen yang saling berkaitan atau tidak bisa dipisahkan
satu sama lainnya. Karena jika hal itu terjadi, maka proses untuk mencapai
tujuan tersebut tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Berikut adalah
komponen-komponen kurikulum, diantaranya:
A. Tujuan
B. Materi
pembelajaran
C. Strategi pembelajaran
/ Interaksi belajar mengajar di
sekolah
D. Evaluasi
A.
Tujuan
Pada masa sekarang,
dalam rangka menghadapi perkembangan dunia yang semakin maju, hampir disetiap
negara mewajibkan para warganya untuk menuntut ilmu, yang dalam
penyelenggaraannya disesuaikan dengan peraturan – peraturan yang ada dalam
Negara tersebut, oleh karena itu dalam kurikulum harus ada suatu tujuan yang
jelas, seperti definisi tujuan pendidikan dalam sistem pendidikan di Indonesia:
Tujuan Pendidikan (Kemdiknas): "Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan
pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
B.
Materi Pembelajaran
Dalam suatu kurikulum, agar
proses pembelajaran berlangsung dengan baik tentunya harus ada suatu materi
yang disajikan, berkenaan dengan penentuan materi pembelajaran dalam Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, pendidik memiliki wewenang penuh untuk menentukan
materi pembelajaran, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. Dalam prakteknya untuk
menentukan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal berikut:
1.
Sahih (valid); dalam arti
materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran
dan kesahihannya. Di samping itu, juga materi yang diberikan merupakan materi
yang aktual, tidak ketinggalan zaman, dan memberikan kontribusi untuk pemahaman
ke depan.
2.
Tingkat kepentingan;
materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa dan sejauh
mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
3.
Kebermaknaan; materi yang
dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non akademis. Manfaat akademis
yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan
dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan
manfaat non akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang
dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
4.
Layak dipelajari;
materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya
(tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya
terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
5.
Menarik minat; materi yang
dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi peserta didik untuk
mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan
dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
C.
Strategi pembelajaran
/ Interaksi belajar mengajar di sekolah
Dalam sistem pembelajaran,
penggunaan strategi pembelajaran merupakan hal yang penting, karena dari
penggunaan strategi pembelajaran, dapat di tentukan hasil output dari sistem
pembelajaran tersebut, apakah berjalan dengan baik atau tidak. Apabila yang
menjadi tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan
informasi-intelektual,–sebagaimana yang banyak dikembangkan oleh kalangan
pendukung filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) dalam
rangka pewarisan budaya ataupun keabadian, maka strategi pembelajaran
yang dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru. Guru merupakan tokoh sentral
di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan
pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara
pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran
yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal,
seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Lain dengan suatu sistem
pembelajaran kontekstual, metode dan teknik pembelajaran ini lebih bersifat individual,
langsung, dan memanfaatkan proses dinamika kelompok (kooperatif), seperti:
pembelajaran moduler, obeservasi, simulasi atau role playing, diskusi, dan
sejenisnya. Dalam hal ini, guru tidak banyak melakukan intervensi. Peran guru
hanya sebagai fasilitator, motivator dan guider. Sebagai fasilitator,
guru berusaha menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi
peserta didiknya. Sebagai motivator, guru berupaya untuk mendorong dan
menstimulasi peserta didiknya agar dapat melakukan perbuatan belajar. Sedangkan
sebagai guider, guru melakukan pembimbingan dengan berusaha mengenal para
peserta didiknya secara personal.
D. Evaluasi
Evaluasi adalah bagian dari
komponen kurikulum. Evaluasi ini dimaksudkan untuk memeriksa tingkat
ketercapaian suatu sistem pendidikan yang ingin diwujudkan,
Evaluasi kurikulum memegang
peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun
untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi
kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para
pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem
pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Kesimpulan
Kurikulum adalah suatu rangkaian
/ struktur perencanaan dalam sistem pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa
oleh lembaga pendidikan sesuai dengan keadaan, kemampuan, dan kebutuhan jenjang
pendidikan, yang dimaksudkan untuk melancarkan dan mengefektifkan proses
pembelajaran, serta sebagai pedoman untuk mengarahkan pendidikan mencapai
tujuan yang diinginkan dalam kegiatan pembelajaran.
Makalah Pengantar Kurikulum Kelompok 1
Dosen: Dr. Khaerudin, M.Pd.
Annisa (1215121086)
0 komentar:
Posting Komentar